Keputusan Bupati Samosir Nomor 381 Tahun 2017 Tentang Pembebanan Kerugian Daerah Atas Kegiatan Pembangunan Jembatan Tomok Kecamatan Simanindo Tahun Anggaran 2008 Dilaksanakan Oleh CV. Chintya Agung
Keputusan Bupati Samosir Nomor 381 Tahun 2017 Tentang Pembebanan Kerugian Daerah Atas Kegiatan Pembangunan Jembatan Tomok Kecamatan Simanindo Tahun Anggaran 2008 Dilaksanakan Oleh CV. Chintya Agung
Komentar/ 0